Selamat Datang

Gedung

Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul
Komplek II Kantor Pemerintah Kabupaten Bantul
Jl. Lingkar Timur, Manding, Trirenggo, Bantul 55714
Telepon/Fax: 0274-368828,367531
Email: dinkeskabbantul@bantulkab.go.id

P ENGUMUMAM PRAKUALIFIKASI PEMILIHAN LANGSUNG Nomor : 05/Panpel/Alkes.Rokok/XI/2009

INFO – Selasa, 3 Nov 2009 10:33 WIB

Panitia Lelang Pengadaan Alat-alat Kedokteran Umum ( Spirometer) Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul   Tahun Anggaran 2009,  mengundang Rekanan Golongan Kecil Bidang Pemasok Barang Sub. Bidang Alat/Peralatan/Suku Cadang Kesehatan/Kedokteran/Laboratorium (memiliki ijin PAK/Sub. PAK) untuk mengikuti Prakualifikasi Pemilihan Langsung senilai Rp.82.000.000,- (Delapan puluh dua juta rupiah).
Persyaratan Peserta :
1. a.  Memiliki Surat Ijin Usaha pada bidang usahanya / sub bidang Alat / Peralatan / Suku
        Cadang Kesehatan / Kedokteran / Laboratorium (memiliki ijin PAK / Sub. PAK yang
        dikeluarkan oleh Instansi yang berwenang dan masih berlaku.
b.  Memiliki akte perubahan yang anggaran dasarnya sudah disesuaikan dengan Undang-
    undang No. 40 Tahun 2007 (khusus untuk Perseroan Terbatas/PT)
c. Secara hukum mempunyai kapasitas menandatangani kontrak
d. Tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak bangkrut, kegiatan usahannya tidak sedang dihentikan dan/atau tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana .
e. Telah melunasi kewajiban pajak tahun terakhir/2008 (SPT/PPh) serta memiliki laporan bulanan PPh pasal 25 atau pasal 21/Pasal 23 atau PPN sekurang-kurangnya 3 (tiga) bulan yang lalu ( Juli, Agustus, September) 2009
f. Selama 4 (Empat)  tahun terakhir pernah memiliki pengalaman menyediakan barang baik dilingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak, kecuali penyedia barang yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun.
g. Memiliki kinerja baik dan tidak masuk dalam daftar sanksi atau daftar hitam di suatu instansi.
h. Memiliki kemampuan menyediakan fasilitas dan peralatan serta personil yang diperlukan untuk pelaksanaan pekerjaan.
i. Termasuk penyedia barang yang sesuai dengan nilai paket pekerjaan.
j. Tidak membuat pernyataan yang tidak benar tentang kompetensi dan kemampuan usaha yang dimilikinya.
2. Pegawai negeri, pegawai BI, pegawai BHMN/BUMN/BUMD dilarang menjadi penyedia barang/jasa, kecuali yang bersangkutan mengambil cuti di luar tanggungan negara/BI/BHMN/BUMN/BUMD
3. Penyedia barang yang keikut sertaannya menimbulkan pertentangan kepentingan dilarang menjadi penyedia barang.
4. Terpenuhinya persyaratan penyedia barang dinilai melalui proses pascakualifikasi oleh panitia pengadaan dengan menggunakan metode evaluasi sistem gugur.
5. Waktu Pendaftaran/Pengambilan Dokumen di Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul tanggal 3 – 5 Nopember 2009 pada jam kerja dengan membawa SIUP Asli dan menyerahkan fotokopinya.
6. Tempat dan waktu pengembalian Dukumen Prakualifikasi di Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul tanggal 6 Nopember 2009 pada jam kerja dengan membawa /menujukkan berkas aslinya.
7. Tempat dan waktu pengumuman hasil prakualifikasi di Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul pada tanggal 9 Nopember 2009.
8. Sanggahan ditujukan Kepada Yth. Pejabat pembuat komitmen Pengadaan Alat-alat Kedokteran Umum (Spirometer) Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul TA. 2009 tanggal 10 – 14 Nopember 2009.
9.  Dokumen ditujukan Kepada Pejabat Pembuat Komitmen Pengadaan Alat-alat Kedokteran Umum (Spirometer) Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul TA. 2009.
10. Dokumen dibuat rangkap 3 (tiga), 1(satu) asli bermeterai dan 2 (dua) fotokopi


Demikian pengumuman ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.


Bantul, 3 Nopember 2009
Mengetahui
Pejabat Pembuat Komitmen

ttd

Dra. Ninik Istitarini, Apt
NIP. 19660320 199603 2 003


Ketua Panitia Pengadaan

ttd

Nantirah, BSc
NIP. 19621225 198703 2 008