Sejarah Pembentukan Dinas Kesehatan

 

Sebelum secara resmi menjadi Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul telah ada sebelumnya yang bernama Dinas Kesehatan Rakyat mengingat perkembangan yang ada maka Dinas Kesehatan Rakyat diubah menjadi Dinas Kesehatan. Dalam rangka peningkatan pelaksanaan tugas-tugas pemerintah khususnya pelayanan dalam bidang kesehatan di Kabupaten Bantul telah terbentuk Dinas Kesehatan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor : 3 Tahun 1982 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja bernama Dinas Kesehatan Kabupaten Daerah Tingkat II Bantul yang ditetapkan dengan peraturan daerah.

Berdasarkan dengan keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 1992 tentang Pedoman Organisasi Dinas Daerah, didalam keputusan Menteri tersebut susunan Organisasi Dinas Daerah dibedakan menjadi dua pola yaitu pola minimal dan maksimal dengan susunan sebagai berikut :

  1. Pola minimal terdiri dari Sub Bagian membawai tiga Bagian dan Seksi membawai 3 Sub Seksi
  2. Pola Maksimal terdiri dari Bagian membawai empat Sub Bagian dan Sub Dinas membawai empat Seksi.

Sebagai tindak lanjut pelaksanaan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 1992 jo Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 1993 tersebut telah dikeluarkan surat kawat tertanggal 28 Januari 1995 Nomor 061/2160/SJ perihal Pola Organisasi Dinas Daerah yang menyebutkan bahwa Dinas Kesehatan Propinsi dan Kabupaten segera menerapkan Pola Maksimal.

Seiring dengan diberlakukannya Undang-undang Otonomi Daerah Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, maka untuk menyelenggarakan pemerintahan daerah pembagian di daerah yang diperlukan adanya perangkat daerah yang terdiri dari Dinas Daerah, Lembaga Teknis Daerah yang dikuatkan lewat Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 43 Tahun 2000 tentang Pembentukan Dinas dan Organisasi Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul.

Selanjutnya pada tanggal 25 Agustus 2021 ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bantul. Berdasarkan Perda tersebut Dinas Kesehatan mengalami perubahan melalui Peraturan Bupati Bantul Nomor 159 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Kesehatan.

Riwayat Pergantian Pimpinan :

 1. Agus Budi Raharja, SKM, M.Kes (2019-2023)

2. Drs. Didik Warsito, M.Si (2023) : Plt. Kepala Dinas Kesehatan

3. dr. Agus Tri Widiyantara, MMR (2023-sekarang)

Berkas

Nama Berkas Tanggal Unggah
Perbup-Bantul-No.-159-Tahun-2021-tentang-Kedudukan-Susunan-Organisasi-Tugas-Fungsi-Tata-Kerja-Dinas-Kesehatan.pdf 15 Juni 2022 12:59
Perda-Kabupaten-Bantul-Nomor-5-Tahun-2021.pdf 15 Juni 2022 13:10
Perda-Kabupaten-Bantul-Nomor-12-Tahun-2016-tentang-Pembentukan-dan-Susunan-Perangkat-Daerah-Kabupaten-Bantul.pdf 2 September 2022 11:16
Perda-Kabupaten-Bantul-Nomor-43-Tahun-2000-tentang-Pembentukan-Dinas-dan-Organisasi-Dinas-Kesehatan-Kabupaten-Bantul.pdf 2 September 2022 11:19