Rencana Umum Pengadaan (RUP)
Rencana Umum Pengadaan merupakan Rencana yang berisi kegiatan dan anggaran Pengadaan Barang/Jasa yang akan dibiayai oleh Kementerian/Lembaga/Satuan Kerja Perangkat Daerah/Institusi (K/L/D/I) Lainnya sendiri dan/atau dibiayai berdasarkan kerja sama antar K/L/D/I secara pembiayaan bersama (co-financing). RUP disusun dan ditetapkan oleh Pengguna Anggaran (PA) masing-masing K/L/D/I. RUP tersebut sedikitnya berisikan, antara lain:
- Nama dan alamat Pengguna Anggaran
- Paket Pekerjaan yang akan dilaksanakan
- Lokasi Pekerjaan; dan
- Perkiraan besaran biaya
Berkas
Nama Berkas | Tanggal Unggah |
---|---|
REKAP-RENCANA-UMUM-PENGADAAN-DINKES-TAHUN-2022.pdf | 25 Maret 2022 09:56 |
REKAP-RENCANA-UMUM-PENGADAAN-DINKES-TAHUN-2023.pdf | 4 Mei 2023 07:47 |
REKAP-RENCANA-UMUM-PENGADAAN-DINKES-TAHUN-2024.pdf | 22 Februari 2024 13:10 |