Pengertian Tentang PPID :
PPID adalah kepanjangan dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi, dimana PPID berfungsi sebagai pengelola dan penyampai dokumen yang dimiliki oleh badan publik sesuai dengan amanat UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dengan keberadaan PPID maka masyarakat yang akan menyampaikan permohonan informasi lebih mudah dan tidak berbelit karena dilayani lewat satu pintu.
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) adalah pejabat yang bertanggung jawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan/atau pelayanan informasi di badan publik.
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Pelaksana (PPID Pelaksana) adalah pejabat yang melaksanakan tugas dan fungsi sebagai PPID pada satuan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di lingkungan pemerintah daerah.
Pembentukan PPID di Kabupaten Bantul merupakan pelaksanaan kebijakan pemerintah di bidang komunikasi dan informatika, khususnya sejak ditetapkannya Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), yang kemudian diikuti dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 61 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan UU No. 14 Tahun 2008 Tentang KIP dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 35 Tahun 2010 Tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Kementrian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah.
Dalam menjalankan tugasnya, PPID Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul dibantu oleh Petugas Layanan Informasi dan Dokumentasi (PLID) yang struktur organisasinya kami tampilkan sebagai berikut :
Strukur Pengelola Layanan Informasi dan Dokumentasi Tahun 2023 :
No | Jabatan dalam Organisasi | Jabatan dalam Dinas | Nama | Keterangan |
1. | Atasan PPID Pelaksana | Kepala Dinas Kesehatan | dr. Agus Tri Widiyantara, MMR | |
2. | PPID Pelaksana | Sekretaris Dinas Kesehatan | dr. Sri Wahyu Joko Santoso | |
3. | Pengelola Informasi | Sub Koordinator Kelompok Substansi Program dan Pelaporan | Sampir Widayati, SKM, MEc. Dev | Koordinator |
4. | Pelayanan Informasi | Sub Koordinator Kelompok Substansi Program dan Pelaporan | Sampir Widayati, SKM, MEc. Dev | Koordinator |
1. Staf Kelompok Substansi Program dan Pelaporan | Panggung Srihardono, Amd. | Anggota | ||
2. Staf Kelompok Substansi Program dan Pelaporan | Titik Sudaryanti | Anggota | ||
5. | Dokumentasi dan Arsip | Kasie Pemberdayaan Masyarakat dan Promosi Kesehatan | Subarda, SKM, MPH | Koordinator |
1. Staf Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Promosi Kesehatan | Heri Kartika, SST | Anggota | ||
2. Staf Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Promosi Kesehatan | Yayan Agus Prasetya | Anggota | ||
6. | Pengaduan dan Pelayanan Sengketa | Kasubbag Umum dan Kepegawaian | Sri Sejatiningsih, SKM, MKM | Koordinator |
1. Staf Sub. Bag Umum dan Kepegawaian | Toni Hardiantoro, Amd. | Anggota | ||
2. Staf Sub. Bag Umum dan Kepegawaian | Solikhah Ratnaningsih, S.Psi | Anggota | ||
7. | Pengelola Website | Sub. Koordinator Kelompok Substansi Program dan Pelaporan | Sampir Widayati, SKM, MEc. Dev | Koordinator |
1. Staf Kelompok Substansi Program dan Pelaporan | Pramushinta Kinayungan, S.M. | Anggota | ||
2. Staf Kelompok Substansi Program dan Pelaporan | Yekti Ambarwati, S.Pd | Anggota |
Berkas
Nama Berkas | Tanggal Unggah |
---|---|
SK-PLID-TAHUN-2022.pdf | 23 Juni 2022 13:35 |
SK-PLID-PER-JANUARI-2023.pdf | 23 Mei 2023 15:19 |
SK-PLID-PER-MEI-2023.pdf | 24 Mei 2023 10:08 |