Berikut kami sajikan Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang atau Pelanggaran yang dilakukan baik oleh pejabat Badan Publik maupun pihak yang mendapatkan izin atau perjanjian kerja dari Badan Publik yang bersangkutan.

Berikut SOP Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik (SP4N LAPOR)
atau bisa langsung menghubungi Pemerintah Kabupaten Bantul di sini dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul di sini
Berkas
Nama Berkas | Tanggal Unggah |
---|---|
SOP-PENGELOLAAN-PENGADUAN.pdf | 14 Juni 2023 11:06 |