Sosialisasi Aspek Hukum Perizinan Bagi Tenaga Kesehatan

Dalam rangka menciptakan Reformasi Birokrasi yang bersih, Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul menyelenggarakan Sosialisasi Aspek Hukum Perizinan Bagi Tenaga Kesehatan pada hari Senin, 8 Desember 2025. Bertempat di Ruang Parangtritis Ros-In Hotel, peserta yang diundang dalam acara ini adalah Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bantul, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bantul, Pejabat Struktural Dinas Kesehatan, Direktur Rumah Sakit se-Kabupaten Bantul, Kepala Puskesmas se-Kabupaten Bantul, Organisasi Profesi se-Kabupaten Bantul, dan Asosiasi Klinik se-Kabupaten Bantul. Sosialisasi ini menghadirkan narasumber ahli yaitu Kepala Kejaksaan Negeri Bantul.
 

Dalam sosialisasi ini, Kepala Kejaksaan Negeri Bantul menyampaikan beberapa upaya mitigasi untuk mengurangi risiko dan dampak negatif dari kemungkinan masalah hukum diantaranya harus paham aturan regulasi, pahami tugas, tanggungjawab, dan kewenangan, dan tingkatkan kapasitas SDM.
 

Sebagi tindak lanjut setelah sosialisasi, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul memberikan beberapa arahan diantaranya menjalankan SOP dengan benar, meninjau ulang SOP yang sudah dibuat, dan terkait dengan perizinan, Organisasi Profesi, Puskesmas, dan Fasyankes harus dipatuhi.

#dinkesbantul2025