Upaya memperkuat kesehatan jiwa remaja di lingkungan sekolah terus dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul. Seksi Gizi, Kesehatan Keluarga, dan Kesehatan Jiwa bekerja sama dengan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Grhasia menyelenggarakan Pelatihan Sekolah Sehat Jiwa (SSJ) 2026 selama tiga hari, 26–28 Agustus 2026, dengan melibatkan unsur sekolah dan Puskesmas.

Rintisan SSJ Bantul 2026 diikuti oleh 32 peserta yang terdiri atas siswa, Guru UKS, Guru BK dari MAN 3 Bantul, SMA Negeri 1 Bantul, SMA Negeri 1 Jetis, dan SMK Negeri 2 Sewon serta tenaga kesehatan dari Puskesmas Bantul 1, Puskesmas Pleret, Puskesmas Jetis 1, dan Puskesmas Sewon 1. Kegiatan ini memberikan pembekalan mengenai kesehatan jiwa remaja, deteksi dini, dukungan psikologis awal, hingga penyusunan rencana tindak lanjut di lingkungan sekolah.

Pada hari pertama, peserta mendapatkan materi kesehatan jiwa remaja dan resiliensi. Pembahasan menekankan bahwa masa remaja merupakan fase perkembangan yang disertai berbagai perubahan fisik, kognitif, dan emosional. Resiliensi dipahami sebagai keterampilan yang dapat dilatih dan dikembangkan melalui kemampuan mengelola hal-hal yang dapat dikendalikan, mengenali dan merespons emosi secara adaptif, serta membangun dukungan sosial.

Peserta juga mendapatkan pembekalan mengenai asesmen awal kesehatan jiwa remaja, intervensi kesehatan mental di sekolah, dan deteksi kesehatan jiwa menggunakan instrumen yang sesuai. Ditekankan bahwa hasil skrining bukan merupakan diagnosis dan perlu ditindaklanjuti sesuai hasil pemeriksaan serta kondisi individu. Sementara itu, siswa mendapatkan materi mengenai deteksi dini teman sebaya dan peran kader kesehatan jiwa dalam memberikan dukungan awal serta menghubungkan teman yang membutuhkan bantuan kepada pihak yang tepat.

Hari kedua difokuskan pada Pertolongan Pertama pada Luka Psikologis (P3LP), termasuk penerapannya dalam menghadapi perundungan dan kegawatdaruratan psikiatrik. Peserta diperkenalkan dengan protokol 3M, yaitu Memperhatikan (Look), Mendengarkan (Listen), dan Menghubungkan (Link).
Materi juga membahas langkah penanganan awal pada perundungan, pengenalan tanda bahaya seperti ide atau percobaan bunuh diri, self-harm, ancaman kekerasan, dan kecemasan ekstrem. Dalam kondisi tersebut, keselamatan menjadi prioritas dan individu perlu segera dihubungkan dengan guru, tenaga kesehatan, atau fasilitas pelayanan kesehatan. Peserta juga diperkenalkan dengan teknik sederhana untuk membantu stabilisasi emosi serta pentingnya menjaga diri bagi pihak yang memberikan bantuan.

Pada hari ketiga, peserta mendapatkan materi mengenai strategi menjaga kesehatan jiwa, kebugaran dan kesehatan mental, serta pengembangan media edukasi kesehatan jiwa di era digital. Materi mencakup koping adaptif, aktivitas fisik, kualitas tidur, hubungan dengan orang terdekat, dan pemanfaatan lingkungan digital secara positif. Materi kebugaran juga membahas penerapan peregangan singkat, physical activity break, ice breaking, atau permainan aktif di lingkungan sekolah. Peserta juga mempelajari penyusunan media edukasi yang menarik bagi remaja melalui konsep The 3-Second Rule, yang mencakup hook, informasi dan solusi, serta call to action (CTA).
Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyusunan Rencana Tindak Lanjut (RTL) dan presentasi. Sebagai tindak lanjut, sekolah diarahkan untuk membentuk Tim Kesehatan Jiwa Sekolah yang melibatkan Guru BK, Wali Kelas, Guru UKS, Kesiswaan, serta Kader Konselor Sebaya. Sekolah juga diarahkan memiliki sistem alur rujukan yang menghubungkan penanganan di lingkungan sekolah dengan Puskesmas, rumah sakit, dan tenaga profesional kesehatan jiwa sesuai kebutuhan.
Melalui pelaksanaan Rintisan Sekolah Sehat Jiwa 2026, Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul mendorong penguatan peran sekolah, siswa, dan tenaga kesehatan dalam upaya menjaga kesehatan jiwa remaja. Kegiatan ini diharapkan mendukung terciptanya lingkungan sekolah yang aman, nyaman, inklusif, dan peduli terhadap kesehatan mental remaja.
(Ditulis oleh Atika N. Haniyyah, S.Gz)
