Pada hari Senin, 9 Maret 2026, Dinas Kesehatan melaksanakan Rapat Koordinasi Pelayanan Publik Tahun 2026 yang diikuti oleh Sekretaris Dinas, para Kepala Bidang, Kepala Seksi, serta staf di lingkungan dinas. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat komitmen peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus memastikan pelayanan publik berjalan secara transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Dalam rapat tersebut dibahas berbagai hal terkait peningkatan mutu pelayanan, kedisiplinan aparatur, serta pentingnya menjaga integritas dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat. Sekretaris Dinas menegaskan bahwa seluruh jajaran harus bekerja secara profesional, memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan tidak diskriminatif kepada masyarakat.
Salah satu poin penting yang menjadi hasil kesepakatan dalam rapat koordinasi tersebut adalah komitmen bersama untuk menolak segala bentuk gratifikasi. Seluruh peserta rapat sepakat bahwa Dinas Kesehatan tidak menerima gratifikasi dalam bentuk apa pun, baik berupa uang, barang, maupun fasilitas yang berhubungan dengan pelaksanaan tugas pelayanan publik.
Komitmen ini diharapkan dapat memperkuat budaya kerja yang bersih dan berintegritas di lingkungan Dinas Kesehatan, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan. Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh jajaran dapat terus menjaga profesionalitas dan memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik bagi masyarakat.
