Menjelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Dinas Kesehatan Bantul dalam hal ini Seksi Farmakmin dan Alkes melakukan pemantauan keamanan pangan di sarana distribusi. Antara lain di swalayan, toko oleh -oleh yang berada di wilayah strategis Kabupaten Bantul.
Kegiatan ini bertujuan melindungi masyarakat dari peredaran pangan olahan yang tidak memenuhi ketentuan. Target pemantauan yaitu pangan Tanpa Ijin Edar (TIE), kadaluwarsa, dan rusak seperti kemasan penyok, kaleng berkarat dll. Selain itu,masyarakat juga diharapkan menjadi konsumen cerdas dengan tetap menerapkan cek KLIK (kemasan, label, ijin edar dan kadaluwarsa) pada saat mengkonsumsi pangan olahan.





Pangan aman, sehat, bermutu, liburan tetap nyaman.
#pemantauankeamananpangan
#dinkesbantul2024