Japanese Encephalitis adalah penyakit radang otak yang disebabkan oleh virus Japanese Encephalitis dan ditularkan oleh nyamuk dan menjadi salah satu permasalahan kesehatan utama di Indonesia. Gejala penyakit tersebut adalah demam tinggi mendadak, gejala kejang, kekakuan otot, kelemahan anggota badan (flaccid), dan penurunan kesadaran selama kurang lebih 1-3 minggu, bahkan bisa terjadi kematian. Case Fatality Rate (CFR) penyakit ini sebesar 11%, dengan angka tertinggi pada anak usia kurang dari 10 tahun. Saat ini belum ada obat untuk penyakit Japanese Encephalitis, namun penyakit ini dapat dicegah dengan pemberian imunisasi (PD3I).
Imunisasi tambahan Japanese Encephalitis di Kabupaten Bantul, bersama dengan kabupaten/kota di Daerah Istimewa Yogyakarta, merupakan yang ketiga setelah Provinsi Bali (tahun 2018) dan Kalimantan Barat (tahun 2023).
Imunisasi Japanese Encephalitis diberikan secara gratis di Pos-pos Imunisasi yang telah disiapkan oleh Puskesmas dan dilaksanakan pada tanggal 3 September 2024 s/d 31 Oktober 2024, dengan sasaran kelompok anak berusia 9 bulan sampai dengan kurang dari 15 tahun, dengan estimasi sasaran sebanyak 194.239 anak. Target capaian imunisasi Japanese Encephalitis di Kabupaten Bantul sekurang-kurangnya 95%.
Selanjutnya akan dilakukan pemberian satu dosis imunisasi Japanese Encephalitis pada anak usia 10 (sepuluh) bulan, dalam jadwal imunisasi rutin (mulai dilaksanakan bulan November 2024).
Tujuan dari pemberian imunisasi JE adalah terciptanya kekebalan pada anak usia 9 bulan sampai dengan anak usia kurang 15 tahun terhadap penyakit Japanese Encephalitis. Selanjutnya anak yang mendapat imunisasi membuat tubuhnya lebih kuat terhadap penyakit Japanese Encephalitis, mempunyai masa depan yang lebih baik, lebih sehat, lebih produktif dan dapat bersekolah dengan baik dan maksimal. Anak yang jarang sakit akan menghemat pengeluaran keluarga untuk berobat.