Rakor Poskestren

Pos Kesehatan Pesantren atau yang lebih dikenal dengan Poskestren merupakan salah satu wujud Upaya Kesehatan Bersumber Masyarakat (UKBM) di lingkungan pondok pesantren, dengan prinsip dari, oleh dan warga pondok pesantren, yang mengutamakan pelayanan promotif (peningkatan) dan preventif (pencegahan) tanpa mengabaikan aspek kuratif (pengobatan) dan rehabilitatif (pemulihan kesehatan), dengan binaan Puskesmas setempat.

 

Pada hari Rabu,  27 Maret 2024 Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Promosi Kesehatan menyelenggarakan kegiatan Rapat Pos Kesehatan Pesantren (Poskestren). Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Medika Dinas Kesehatan dan diikuti oleh programmer poskestren dari 27 puskesmas di Kabupaten Bantul.