PSC 119 Bantul merupakan unit penanganan pertama kasus kegawatdaruratan medis di masyarakat yang diharapkan dapat menjamin respon cepat dan tepat, menyelamatkan nyawa, dan mencegah kecacatan korban gawat darurat dengan menggunakan layanan call center 119. Dalam hal memudahkan operasional dan optimalisasi PSC 119 Bantul, maka Pemerintah Daerah disarankan membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD). Berkaitan dengan hal tersebut diselenggarakan Rapat Koordinasi Kajian UPTD PSC 119 Bantul di Aula Medika Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul.