DINKES BANTUL – Dalam rangka memberikan perlindungan kesehatan yang komprehensif bagi para pekerja, Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul menyelenggarakan kegiatan "Orientasi Tatalaksana Penyakit Akibat Kerja (PAK) bagi Dokter di Puskesmas". Kegiatan ini dilaksanakan di Hall Husada, Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024, jumlah pekerja di Kabupaten Bantul mencapai 585.625 orang. Jumlah usia kerja yang besar ini merupakan tantangan sekaligus peluang bagi keberhasilan pembangunan daerah. Dalam melakukan pekerjaannya, para pekerja dihadapkan pada risiko gangguan kesehatan yang disebabkan oleh proses kerja (pajanan fisik, kimia, biologi, ergonomi, psikososial), lingkungan kerja, hingga perilaku kesehatan pekerja.

Amanah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan menegaskan bahwa seluruh pekerja, baik di sektor formal maupun informal, berhak mendapatkan akses pelayanan kesehatan kerja, termasuk pelayanan penyakit akibat kerja. Oleh karena itu, deteksi dini dan penentuan diagnosis PAK secara tepat menjadi sangat krusial guna mencegah tingkat keparahan penyakit dan menghindari kecacatan yang mungkin timbul.
Kegiatan orientasi ini diikuti oleh 27 orang Dokter Penanggung Jawab Klaster 3 di Puskesmas se-Kabupaten Bantul. Melalui orientasi ini, para dokter dibekali keterampilan klinis dalam mendiagnosis dan memberikan tatalaksana PAK, serta memahami prosedur klaim asuransi kesehatan kerja.

Untuk memberikan pemahaman yang komprehensif, Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul menghadirkan narasumber ahli yang kompeten di bidangnya, antara lain:
- dr. Agus Surono, MSc., PhD., Sp.T.H.T.B.K.L.Subsp.B.E.(K). (Ketua Departemen Ilmu Kesehatan THT-BKL FKKMK UGM) yang memaparkan materi mengenai Diagnosis dan Tatalaksana Penyakit Akibat Kerja (PAK).
- Rini Widyaningsih (Case Manager - BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta) yang memberikan edukasi terkait Prosedur Klaim Asuransi Penyakit Akibat Kerja dan Kecelakaan Kerja.
Selain itu, materi mengenai Kebijakan Kesehatan Kerja juga disampaikan secara langsung oleh Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat selaku Penanggung Jawab Kegiatan berharap, melalui orientasi ini para dokter puskesmas dapat menjalankan peran pentingnya dalam mendeteksi dini PAK. Dengan penanganan yang cepat (prompt treatment) dan komprehensif, dokter puskesmas diharapkan mampu mendorong upaya pencegahan serta pengendalian potensi bahaya di lingkungan kerja guna melindungi pekerja lain di Kabupaten Bantul agar tetap sehat dan produktif.

